Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat
yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
NARKOTIKA
:
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang
hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan
dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin,
Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan
pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA
:
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika
adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang
hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan
III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan
IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
ZAT
ADIKTIF LAINNYA :
Yang
termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif
diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan
saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari
dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % (
Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (
Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (
Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan
solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang
mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol
terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok
dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang
berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku
yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer
). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional
tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur
bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ),
sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper
). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan
bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi
yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang
yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja
).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang
sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) :
Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin /
putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black
heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih,
sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah
menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10
kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali
lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh
dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi,
penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat
yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek
rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris
lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama
dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan
merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat
menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau
kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara
dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,
pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ),
sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi,
sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna
putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum
dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy
methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan
alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca
yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk
kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat,
warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan
menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
:
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami
kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem,
Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba –
coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala
berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan
hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang
mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses
penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara
berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan
kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana
telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah
NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami
perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang
mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari
aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan
destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang –
senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang
sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik
sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak
kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin
lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi
teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat
hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi
kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang
tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi
makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahguna NAPZA.
# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ),
apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis (
Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin,
bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata
merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas
mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang : penampilan
tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos,
bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering
membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang, sulit
dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut malam,
terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama – lama
di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan didatangi
orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak uang
dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual
barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan
sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh
rahasia.
# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan
lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan
dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi
radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan
seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan
HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan
perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi
mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang
terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan
juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat
angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular
melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan
penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi
kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi
pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju
lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina,
hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman dan tentram dalam
keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena barang
berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial
anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur,
karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan
keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa
karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin dan motivasi
belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan,
membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan
penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara
pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar menggunakan
perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di
masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi
resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
# UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
:
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali
remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk
mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA,
setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak
anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak
dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati
dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan Tersier :
merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan
keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau
mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan
bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati
pendapat anak.
6. Memperkuat
kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral
yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan
anak